Sabtu, 10 Desember 2011

tugas etika bisnis soal dan jawaban

TUGAS ETIKA BISNIS













 








Nama              : Raka dwi purna yudha
Kelas              : 4 EA14
Npm               : 10208998
Dosen             : Bapak Supriyo Hartadi.W
Tugas ke:        : 13
Judul              : Soal dan Jawaban

UNIVERSITAS GUNA DARMA
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
2011




1. Prinsip-Prinsip Pelayanan Prima (Service Excellent)
Penerapan prinsip-prinsip pelayanan prima bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan atau konsumen agar lebih maksimal dan berhasil. Jadi, penerapan prinsip-prinsip tersebut merupakan tujuan utama dari pencapaian pelayanan. Prinsip pelayanan prima diperlukan untuk mengatur langkah-langkah, cara-cara atau strategi dalam menjalankan fungsi perusahaan atau organisasi untuk melayani pelanggannya.

Di dalam prinsip pelayanan prima biasanya terdapat suatu target yang ingin dicapai. Hasil-hasil yang ingin dicapai itu dapat berupa meningkatnya kepuasan pelanggan , pelanggan-pelanggan yang potensial dan menguntungkan dapat dipertahankan, meningkatnya jumlah pelanggan-pelanggan yang loyal, mendapatkan pelanggan baru, dan tercapainya konsep pelayanan prima yang dijadikan sebagai tujuan utama dari suatu perusahaan atau organisasi.

Apakah prinsip itu?Prinsip dapat diartikan sebagai suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu.

Prinsip pelayanan prima dalam kegiatan pemasaran dapat dipahami sebagai suatu pedoman bagi perusahaan atau organisasi untuk melaksanakan suatu kegiatan pelayanan prima yang ingin diterapkan pada para pelanggan atau konsumen yang ingin dicapainya. Melalui prinsip pelayanan prima ini, suatu perusahaan maupun organisasi akan diarahkan pada pencapaian tujuan yang hendak dicapainya, terutama dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat khususnya pada para pelanggan.

Pentingnya Pelayanan Prima terhadap Pelanggan
Pelayanan prima biasanya berhubungan erat dengan bisnis jasa pelayanan yang dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pelanggan atau  konsumen, sehingga pelanggan merasa dirinya dipentingkan atau diperhatikan dengan baik dan benar. Pentingnya pelayanan prima terhadap pelanggan juga merupakan strategi dalam rangka
memenangkan persaingan. Akan tetapi tidak cukup hanya memberikan rasa puas dan perhatian terhadap pelanggan saja, lebih dari itu adalah bagaimana cara merespon keinginan pelanggan, sehingga dapat menimbulkan kesan positif dari pelanggan. Pelayanan prima hasus ditunjang oleh kualitas sumber daya manusia yang handal, mempunyai visi yang jauh ke depan dan dapat mengembangkan strategi dan kiat pelayanan prima yang mempunyai keunggulan.
Di samping itu, harus diupayakan terus menerus untuk meningkatkan kemampuan para petugas pelayanan agar dapat menumbuhkan dedikasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pelanggan untuk tetap setia menggunakan produk barang dan jasa kita, tanpa sempat lagi melirik atau memakai produk orang lain.






Konsep Dasar Pelayanan Prima

Konsep Dasar Pelayanan PrimaAda tiga konsep dasar (A3) yang harus diperhatikandalam mewujudkan pelayanan prima, yakni:a. Konsep sikap (attitude)Keberhasilan bisnis industri jasa pelayanan akansangat tergantung pada orang-orang yang terlibat didalamnya.Sikap pelayanan yang diharapkan tertanam pada diripara karyawan adalah sikap yang baik, ramah, penuhsimpatik, dan mempunyai rasa memiliki yang tinggiterhadap perusahaan. Jika kalian menjadi karyawansuatu perusahaan, sikap kalian akanmenggambarkan perusahaan kalian. Kalian akanmewakili citra perusahaan baik secara langsung atautidak langsung. Pelanggan akan menilai perusahaandari kesan pertama dalam berhubungan denganorang-orang yang terlibat dalam perusahaantersebut.Sikap yang diharapkan berdasarkan konseppelayanan prima adalah:1) Sikap pelayanan prima berarti mempunyai rasakebanggaan terhadap pekerjaan2) Memiliki pengabdian yang besar terhadappekerjaan3) Senantiasa menjaga martabat dan nama baikperusahaan4) Sikap pelayanan prima adalah: ”benar atau salahtetap perusahaan saya “(right or wrong is my corporate)’.

b. Konsep perhatian (attention)Dalam melakukan kegiatan layanan, seorangpetugas pada perusahaan industri jasa pelayananharus senantiasa memperhatikan dan mencermatikeinginan pelanggan. Apabila pelanggan sudahmenunjukkan minat untuk membeli suatubarang/jasa yang kita tawarkan, segera saja layanipelanggan tersebut dan tawarkan bantuan, sehinggapelanggan merasa puas dan terpenuhi keinginannya.Hal-hal lain yang perlu diperhatikan menyangkutbentuk-bentuk pelayanan berdasarkan konsepperhatian adalah sebagai berikut:1) Mengucapkan salam pembuka pembicaraan.2) Menanyakan apa saja keinginan pelanggan.3) Mendengarkan dan memahami keinginanpelanggan.4) Melayani pelanggan dengan cepat, tepat danramah.5) Menempatkan kepentingan pelanggan pada nomor urut 1.

c. Konsep tindakan (action)Pada konsep perhatian, pelanggan “menunjukkanminat” untuk membeli produk yang kita tawarkan.Pada konsep tindakan pelanggan sudah”menjatuhkan pilihan” untuk membeli produk yangdiinginkannya.Terciptanya proses komunikasi pada konseptindakan ini merupakan tanggapan terhadappelanggan yang telah menjatuhkan pilihannya

sehingga terjadilah transaksi jual-beli.Bentuk-bentuk pelayanan berdasarkan konseptindakan adalah sebagai berikut:

1) Segera mencatat pesanan pelanggan
2) Menegaskan kembali kebutuhan/pesananpelanggan.
3) Menyelesaikan transaksi pembayaran pesananpelanggan.
4) Mengucapkan terimakasih diiringi harapanpelanggan akan kembali lagi.


Pelayanan Prima Berdasarkan A3Salahsatucara dalam menciptakan danmempertahankan hubungan yang baik dan harmonisdengan para kolega dan pelanggan adalah denganmelakukan konsep pelayanan prima berdasarkan A3(attitude, attention, dan action). Pelayanan primaberdasarkan konsep A3, artinya pelayanan yangdiberikan kepada pelanggan dengan menggunakanpendekatan sikap (attitude), perhatian (attention),dan tindakan (action).Dewasa ini telah cukup banyak ahli manajemen yangmengkaji pentingnya pelayanan prima terhadappelanggan, seperti Deming, Stephen Usela, Collier,Vincent Gaspersz, Fandy Tjiptono, dan lain-lain.Mereka telah mengembangkan berbagai konseptentang pelayanan prima, seperti konsep VINCENT,Siklus Deming, TQS (Total Quality Service), TQM
Vincent Gasperasz mengembangkan suatu konsepmanajemen perbaikan mutu yang disebut VINCENT.Konsep ini terdiri tujuhstrategiperbaikan kualitaspelayanan. Ketujuh konsep tersebut, yaitu:
a. Visionarytransformation(transformasi visi)
b. Infrastructure (kebutuhanakansarana prasarana)
c. Need forimprovement(kebutuhan untukperbaikan)
d.Costumer focus(focus pada pelanggan
e. Empowerment (pemberdayaan potensi)f. New views of quality (pandangan baru tentangmutu)g. Top management (omitmen manajemen puncak)

CONTOH PELAYANAN PRIMA
• Pelayanan STNK , BPKB di Kantor Kepolisian Jakarta:
– Suasana tertib, pakai nomor urut, petugas penerangan, flowchart terpampang, Waktu
   penyelesaian terpampang penyerahan dan pemeriksaan dokumen langsung di loket.
– Pelayanan tersebar di beberapa tempat.
• Pelayan di Bank BNI
– Satpam yg menyapa, mengantar ketempat yg dituju.
– Teller menyapa nama pelanggan
• Siaran Radio Melayani Publik :
– Info Kemacetan Lalulintas
– Info Kabut Asap







2. Semangat Fairness merupakan hal yang sangat mudah dipahami, tetapi sangat peka dan begitu penting yang perlu dimiliki setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini menentukan bagaimana beretika yang baik terhadap sesama rekan atau bahkan kepada atasan atau bawahan. Dengan begitu akan tercipta jiwa yang sportif dalam setiap pekerjaan dengan rekan kerja sehingga akan menghasilkan output yang bagus pula. Memang pada dasarnya sulit untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan, namun hal ini yang menjadikan seseorang berbeda dengan yang lain. Perbedaan inilah yang menjadikan seseorang akan unik dalam menjalankan tugas – tugasnya.
Contoh :

Ada lonjakan seminar manajemen perusahaan tentang “tim” dan apa yang mereka katakan di seminar biasanya benar. Apa yang terjadi adalah bahwa setelah pelatihan, para karyawan dan manajer kembali bekerja, membangun tim mereka di sekeliling mereka, untuk keuntungan mereka, dan konsep tim akan hilang di dunia anjing-makan-anjing persaingan perusahaan.
Sebuah perusahaan dikelola dengan baik menggunakan konsep tim dalam fungsi sehari-hari, tidak membuatnya menjadi “tema minggu ini.” Sebuah tim yang baik adalah ketika setiap anggota memberikan kontribusi kekuatan mereka untuk usaha total, dan lain-lain menutupi kelemahan karyawan. Kita semua memiliki kekuatan dan kelemahan, dan manajer yang dapat menggunakan kekuatan dan kesepakatan terbaik dengan kelemahan akan memiliki usaha tim terbaik dan akibatnya, produktivitas terbaik.
Saya pernah punya seorang karyawan yang selalu berteriak, “Aku mengerti!” ketika ia memecahkan masalah, menemukan solusi, atau diperbaiki peralatan, sehingga semua orang tahu ia telah melakukan sesuatu. Tidak merawat diri sendiri melayani perilaku, insting pertama saya adalah untuk memberitahu dia cukup berteriak, “Aku punya itu,” setiap kali dia melakukan sesuatu. Sebaliknya, kita membuat sebuah permainan, dan kami semua berkata, “Aku mengerti,” ketika kami menyelesaikan tugas. Tak lama kemudian, semua orang berteriak, “Aku punya itu,” sering, dan kami mendapat banyak dilakukan. Kami kembali bekerja sebagai tim. Ketika proyek selesai dan sukses, kita semua berteriak, “Kami mendapatkannya.”
3. Semangat Harmonis dan Kerjasama

Dalam kegiatan di perusahaan, Semangat Harmonis dan Kerjasama akan tercipta bila mulai dari individu sudah tertanam jiwa menghargai dan kerjasama yang tinggi terhadap individu lain sehingga akan tercipta keleompok – kempok bagian di perusahaan yang harmonis dan memiliki kerjasama yang kuat. Dan pada akhirnya akan tercipta individu – individu yang kompeten dalam bidangnya masing –masing. Semangat Harmonis dan Kerjasama haruslah tetap terjaga di dalam perusahaan dalam bidang apapun karena pada dasarnya memang seseorang bekerja dan melakukan tugasnya masing – masing. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa seseorang individu juga melakukan tugasnya dengan Team Work (kelompok kerja) sebagai suatu kesatuan yang utuh dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan.Dengan begitu betapa amatlah penting Semangat Harmonis dan Kerjasama dalam setiap komponen – komponen dalam setiap sistem perusahaan. Jika Semangat Harmonis dan Kerjasama dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang di inginkan oleh seorang menajer, maka perusahaan tersebut akan menghasilkan output yang memuaskan.

Contoh :
Dimana dalam sistem perdagangan di indonesia mempunyai rasa jiwa yang harmonis dan kerjasama antar pedagang, ini bertujuan agar sesama  para penjual atau beda penjual produk bisa saling membantu satu sama lain sebagai contoh :
Pasar Bebas Indonesia – China dalam Wadah CAFTA
Pemerintah Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada LPEI, serta membuka fasilitas kredit ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan.
Beberapa isu yang dibahas dalam rangka realisasi ACFTA adalah finalisasi dari Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation, kerjasama di bidang standar produk, capacity building atau bantuan teknis di bidang industri perkapalan, dan juga kemungkinan kerjasama di sektor tekstil dan produk tekstil dan mesin; finalisasi dan persetujuan pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT; implementasi Preferential Export Buyer’s Credit; partisipasi perusahaan China di pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua; dan partisipasi Indonesia dalam World Expo Shanghai China (WESC) 2010; dan Country of Honor di ASEAN-China Expo Nanning dan implementasi ASEAN-China Free Trade Agreement.
Hasil kesepakatan China-Indonesia terkait CAFTA antara lain:
Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi;
Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.
Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
Selain itu, pada 2011 jumlah produk China semakin membanjiri pasar Indonesia. Peningkatan permintaan produk dari China tentu akan menguntungkan China karena secara langsung memperluas lapangan pekerjaan di China, disisi lain industri-industri kecil Indonesia akan mulai berguguran yang pada akhirnya dapat mengurangi lapangan pekerjaan.
Jauh sebelum penerapan pasar bebas Indonesia-China yang seluas-luasnya per 2010, selama 5 tahun terakhir Indonesia mengalami kerugian (neraca) dalam hubungan kerjasama dagang Indoensia-China. Dalam kurun 2003-2009, Indonesia mengalami defisit (kerugian) perdagangan non-migas dengan China sebesar 12.6 miliar dolar AS atau hampir Rp 120 triliun
Pada tahun 2008, ekspor China ke Indonesia meningkat sebesar 652 % dibanding 2003. Sementara pada periode yang sama, Indonesia hanya mampu meningkatkan ekspor ke China sebesar 265%. Ini berarti, China mendapat keuntungan hampir 3 kali lipat sejak dibukanya perdagangan bebas dengan Indonesia. Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA “. Mulai dari barang elektronik berteknologi tinggi seperti ponsel, kamera, mp3/mp4/mp5 player, setrika, televisi, motor, mesin-mesin, hingga produk-produk berteknologi rendah seperti pakaian (tekstil), mainan anak-anak, makanan, kertas, jam, pensil, perabot rumah tangga, paku dll.
Meningkatnya produk China yang masuk ke Indonesia tidak lepas dari faktor kompetitf harga. Barang-barang impor dari China relatif lebih murah dibanding produk dari industri lokal. Ditambah dengan pola konsumsi masyarakat Indonesia yang lebih mencari barang murah), maka secara perlahan pasar produk lokal disaingi oleh produk China.
4. Semangat Kerja Keras untuk Maju

Mulai saat ini seseorang perlu ditanamkan rasa Semangat Kerja Keras untuk Maju sebagai bentuk kompetensi yang dapat diberikan seseorang terhadap tempat/perusahaan dimana seseorang tersebut bekerja. Semangat Kerja Keras untuk Maju menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap karirnya, dengan begitu ada keinginan dalam dirinya untuk menyelesaikan setiap tugas – tugasnya dengan baik. Jika seseorang tersebut sudah melakukan kerja keras yang tentunya dengan kompetensi – kompetensi yang seseorang miliki maka kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan akan tercapai.


e. Semangat Hormat dan Rendah Hati
Dalam tatanan suatu perusahaan perlu adanya Semangat Hormat dan Rendah Hati dalam diri seseorang yang bekerja didalamnya, Semangat Hormat dan Rendah Hati merupakan hal yang mulai terkikis dalam tatanan suatu perusahaan. Untuk itulah perlu adanya penerapan kembali pada setiap bagian – bagian untuk melakukan realitas Semangat Hormat dan Rendah Hati sebagai bentuk etika bisnis yang tidak hanya slogan saja dalam suatu perusahaan.

f. Semangat Mengikuti Hukum Alam
Semangat Mengikuti Hukum Alam perlu dimaknai dengan positif, dengan maksud seseorang yang mempunyai kompetensi yang baik di atas rata – rata yang akan memiliki peluang untuk mendapatkan tingkat teratas di dalam perusahaan. Maka, bagi mereka yang tidak mempunyai kompetensi yang baik akan tersingkir dan mendapatkan tingkatan terendah di suatu perusahaan.
Semangat Mengikuti Hukum Alam ini menjadikan seseorang untuk berusaha melakukan hal yang terbaik dalam setiap pekerjaan yang dilakukannya dengan inovasi – inovasi yang mereka miliki. Tentunya dengan diiringi jiwa sportifitas yang tinggi, sehingga tidak terjadi persaingan anatara sesama rekan kerja yang tidak sehat. Jika terjadi persaingan yang tidak sehat di dalam suatu perusahaan akan menjadikan perusahaan tersebut tidak profesional sebagaimana mestinya. Yang dimaksud tidak profesional di perusahaan tersebut yakni, jika dalam suatu perusahaan memiliki karyawan yang tidak menjunjung jiwa sportifitas dalam setiap pekerjaannya bagaimana dengan perusahaan tersebut yang pastinya akan merusak tatanan dalam sistem perusahaan.



5.. Kejujuran adalah Pangkal Sukses

Kejujuran adalah Pangkal Sukses merupakan kalimat yang memberikan klasik yang perlu dimaknai oleh seseorang, karena kejujuran saat ini mulai terkikis oleh kompetisi – kompetisi yang tidak sehat dalam mendapatkan pekerjaan. Padahal, kejujuran merupakan salah satu modal utama sukses tidaknya seseorang. Dengan kejujuran pada diri seseorang maka seseorang tersebut akan melakukan tugas – tugasnya sendiri, dengan begitu seseorang tersebut akan terbiasa dengan setiap tantangan – tangan dalam hidupnya. Dengan kejujuran akan tercipta manusia yang mandiri dalam hidupnya serta terciptanya kepercayaan pihak lain terhadap seseorang yang bersangkutan. Dalam hal ini kejujuran dapat diabagi menjadi dua, yakni :
Kejujuran untuk Diri Sendiri
Kejujuran untuk Diri Sendiri yang dimaksud adalah kejujuran untuk dirinya sendiri. Kejujuran untuk hal apapun dalam kehidupan seseorang tersebut, dengan kata lain seseorang tersebut tidak membohongi hati nurani yang besangkutan.
Kejujuran untuk Orang Lain
Kejujuran untuk Orang Lain yang dimaksud adalah kejujuran yang dilakuan untuk orang lain. Dengan melakukan setiap hal kepada orang lain perlu adanya kejujuran sehingga tercipta kerpercayaan orang lain terhadap seseorang tersebut dalam pemberian tugas – tugas selanjutnya.

Kejujuran adalah Pangkal Sukses merupakan kalimat yang memberikan klasik yang perlu dimaknai oleh seseorang, karena kejujuran saat ini mulai terkikis oleh kompetisi – kompetisi yang tidak sehat dalam mendapatkan pekerjaan. Padahal, kejujuran merupakan salah satu modal utama sukses tidaknya seseorang. Dengan kejujuran pada diri seseorang maka seseorang tersebut akan melakukan tugas – tugasnya sendiri, dengan begitu seseorang tersebut akan terbiasa dengan setiap tantangan – tangan dalam hidupnya. Dengan kejujuran akan tercipta manusia yang mandiri dalam hidupnya serta terciptanya kepercayaan pihak lain terhadap seseorang yang bersangkutan. Dalam hal ini kejujuran dapat diabagi menjadi dua, yakni :
v  Kejujuran untuk Diri Sendiri
Kejujuran untuk Diri Sendiri yang dimaksud adalah kejujuran untuk dirinya sendiri. Kejujuran untuk hal apapun dalam kehidupan seseorang tersebut, dengan kata lain seseorang tersebut tidak membohongi hati nurani yang besangkutan.
v  Kejujuran untuk Orang Lain
Kejujuran untuk Orang Lain yang dimaksud adalah kejujuran yang dilakuan untuk orang lain. Dengan melakukan setiap hal kepada orang lain perlu adanya kejujuran sehingga tercipta kerpercayaan orang lain terhadap seseorang tersebut dalam pemberian tugas – tugas selanjutnya.

Contoh :
Kau Model
Pengusaha legendaris Warren Buffet menempatkan cara ini: “Kepercayaan adalah seperti udara yang kita hirup. Ketika itu hadir, tak seorang pun benar-benar pemberitahuan. Tapi ketika itu tidak ada pemberitahuan setiap orang,. ”
Anda dapat menjalankan bisnis Anda dari startup untuk pensiun pada prinsip-prinsip etika. Sekarang adalah ketika Anda harus menempatkan hal-hal yang tepat untuk membangun sebuah budaya perusahaan etis: misi, nilai, kebijakan yang jelas dan dapat diakses dan proses, kewarganegaraan perusahaan dan filantropi.
Langkah pertama adalah untuk menjadi model dari perilaku etis sendiri, Gaebler kata. “Jika karyawan melihat anda memotong sudut dan konsisten bekerja di daerah abu-abu, maka mereka mungkin akan melakukan hal yang sama terlepas dari apa kode Anda etik mengatakan. Ini adalah monyet-lihat, monyet-jangan dunia kita hidup, dan suka atau tidak, Anda monyet besar semua orang tampak sampai dengan di perusahaan Anda. ”
Wayne Hurlbert, bisnis blogger dan Winnipeg etika berbasis konsultan sejak tahun 1999, mengatakan untuk mulai berpikir tentang standar perusahaan Anda saat membuat rencana bisnis Anda. “Mulailah dengan sebuah pernyataan yang kuat dari keyakinan dan prinsip-prinsip Anda sendiri,” katanya. Ini adalah landasan tentang bagaimana organisasi Anda akan beroperasi pada saat ini dan ke masa depan. ”


6. Semangat Bersyukur
Setelah prinsip – prinsip diatas terlakasana serta usaha – usaha sudah dilakukan dengan optimal, sehingga tercurahkan daya upaya dalam setiap tugas – tugas terselesaikan dengan baik. Kemudian barulah Semangat Bersyukur atas usaha – usaha yang telah dilakukan sebelumnya agar mendapatkan hasil yang optimal dan memuaskan. Apapun hasilnya adalah hasil kerja keras yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, jika hasil kerja (output) menghasilkan output yang bagus, secara harfiah haruslaj dipertahankan dengan baik serta adanya kompeten yang bersangkutan untuk berinovasi yang lebih baik lagi. Jika sebaliknya tercipta output yang rendah dari hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, haruslah yang bersangkutan melakukan daya upaya melakukan perbaikan secara menyeluruh sebagai bentuk usaha perbaikan dari hasil kerja sebelumnya.






2.  Berilah tanggapan dan komentar saudara atas pernyataan dibawah ini : “ bisnis apapun adalah sebagian dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan – tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan bersifat minimal,karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan,bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”
Jawab :

Jika perusahaan telah mendapatkan hak – haknya maka perusahaan juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab baik kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat. Yang dimaksud dalam hal ini yakni, bila suatu perusahaan menghasilkan suatu produk, perusahaan perlu adanya menjalankan kewajiban – kewajiban serta tanggung jawab sebagai dasar moral dan moriil yang diberikan perusahaan seperti pajak kepada pemerintah, membayar perjanjian kepada perusahaan swasta lainnya, bakti sosial kepada masyarakat, mendirikan fasilitas – fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi banyak orang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka bentuk kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada eksternal perusahaan.
Tujuan utama perusahaan adalah mendapatkan laba yang diinginkan. Perusahaan melakukan riset pasar yang kemudian melakukan langkah demi langkah dalam memasarkan produknya yang bersifat komersial dengan maksud keuntungan yang akan didapat. Pada dasarnya produk yang akan dipasarkan akan terjadi jika adanya kekuatan pasar, yakni jika ada permintaan pasar maka akan ada pula penawaran pasar dalam suatu tingkat domestik maupun global. Namun biasanya hal tersebut terkendala oleh adanya hukum – hukum yang mengatur pemasaran tersebut. Perusahaan tidak dapat melakukan pemasaran sesuai dengan keinginan perusahaan tetapi perlu diatur oleh pemerintah sebagai adanya campur tangan pemerintah dalam suatu pasar tingkat domestik maupun global.
Dengan adanya peraturan – peraturan yang dikeluarkan maka akan tercipta kerjasama tingkat domestik maupun pada tingkat internasional sebagai bentuk saling terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang diinginkan di dalam suatu negara satu sama lain. Dengan begitu, akan tercipta pula kerjasama dagang secara global yang terorganisir. Namun disamping itu perlu adanya batasan – batasan / quota barang dan jasa yang boleh diperdagangkan dan tidak boleh diperdagangkan sebagai bentuk keseimbangan di dalam suatu negara, dengan tujuan menyelamatkan perusahaan kecil hingga tingkat besar atas produk – produk mereka.
Jika sudah terjalin hubungan kerjasama dagang secara global, haruslah menekankan etika dalam bebisnis dalam setiap kerjasama dagang sebagai regulator tidak adanya kerugian yang ditimbulkan oleh pihak – pihak tertentu yang bisa mengganggu hubungan kerjasama tersebut






Dari pernyataan diatas, perusahaan merupakan organisasi, lembaga atau badan yang memiliki dasar hukum yang jelas dalam setiap kegiatan – kegiatan yang terorganisir dengan tujuan mendapatkan laba sebagai bentuk akhir dari tujuan didirikannya perusahaan tersebut.
Disamping itu perusahaan mempunyai hak yang dimilikinya yaitu sesuai dengan bidang dan tujuan perusahaan. Dalam hal ini perusahaan bebas mendapatkan hak – haknya dalam menjalankan perusahaannya, jika perusahaan tersebut dalam bidang komersial maka perusahaan berhak memasarkan output berupa produk baik barang atau jasa untuk dipasarkan kepada mayarakat nasional maupun masyarakat internasional. Sehingga perusahaan mendapatkan apa yang diharapkan seperti citra perusahaan, menghasilkan produk, hak dagang/paten, hak mengembangkan usahanya, hak mendapatkan perlindungan usaha, hak berinovasi dan melindungi produknya, dll.
Jika perusahaan telah mendapatkan hak – haknya maka perusahaan juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab baik kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat. Yang dimaksud dalam hal ini yakni, bila suatu perusahaan menghasilkan suatu produk, perusahaan perlu adanya menjalankan kewajiban – kewajiban serta tanggung jawab sebagai dasar moral dan moriil yang diberikan perusahaan seperti pajak kepada pemerintah, membayar perjanjian kepada perusahaan swasta lainnya, bakti sosial kepada masyarakat, mendirikan fasilitas – fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi banyak orang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka bentuk kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada eksternal perusahaan.
Tujuan utama perusahaan adalah mendapatkan laba yang diinginkan. Perusahaan melakukan riset pasar yang kemudian melakukan langkah demi langkah dalam memasarkan produknya yang bersifat komersial dengan maksud keuntungan yang akan didapat. Pada dasarnya produk yang akan dipasarkan akan terjadi jika adanya kekuatan pasar, yakni jika ada permintaan pasar maka akan ada pula penawaran pasar dalam suatu tingkat domestik maupun global. Namun biasanya hal tersebut terkendala oleh adanya hukum – hukum yang mengatur pemasaran tersebut. Perusahaan tidak dapat melakukan pemasaran sesuai dengan keinginan perusahaan tetapi perlu diatur oleh pemerintah sebagai adanya campur tangan pemerintah dalam suatu pasar tingkat domestik maupun global.
Dengan adanya peraturan – peraturan yang dikeluarkan maka akan tercipta kerjasama tingkat domestik maupun pada tingkat internasional sebagai bentuk saling terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang diinginkan di dalam suatu negara satu sama lain. Dengan begitu, akan tercipta pula kerjasama dagang secara global yang terorganisir. Namun disamping itu perlu adanya batasan – batasan / quota barang dan jasa yang boleh diperdagangkan dan tidak boleh diperdagangkan sebagai bentuk keseimbangan di dalam suatu negara, dengan tujuan menyelamatkan perusahaan kecil hingga tingkat besar atas produk – produk mereka.
Jika sudah terjalin hubungan kerjasama dagang secara global, haruslah menekankan etika dalam bebisnis dalam setiap kerjasama dagang sebagai regulator tidak adanya kerugian yang ditimbulkan oleh pihak – pihak tertentu yang bisa mengganggu hubungan kerjasama tersebut.



CONTOH
China ASEAN Free Trade Area , atau Kawasan Perdagangan Bebas China-ASEAN , mulai diberlakukan pada awal Januari 2010 , dan arti dari kesepakatan ini, maka barang-barang antar negara-negara di China dan ASEAN akan bebas masuk antar negara dengan pembebasan tarif masuk
Sejarah dan asal-usul dibentuknya CAFTA ini pertama sudah disepakati sejak November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 di Bandar Sri Begawan-Brunei Darussalam. Pada tanggal 4 November 2002, pemerintah Republik Indonesia bersama negara-negara ASEAN menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China . Melalui perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) ini, maka ASEAN mulai melakukan pasar bebas di kawasan China-ASEAN. Dan khusus negara ASEAN seperti Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunai telah menerapkan bea masuk 0% per Januari 2004 untuk beberapa produk berkategori Early Harvest Program. Yang dimaksud dengan Early Harvest Program adalah 14 item produk sektor pertanian yang dikeluarkan dari perjanjian perdagangan bebas.
Ini berarti bahwa perpindahan barang, jasa, modal dan tenaga kerja antara ASEAN dan China bebas hambatan. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan perdagangan yang akan meningkatkan efisiensi dalam produksi dan konsumsi di dua wilayah ini. Tujuan akhirnya adalah masalah kesejahteraan di dua kawasan.
Namun, yang terjadi saat ini adalah menyebarnya berbagai pendapat, baik optimis maupun pesimis. Pendapat yang optimis menyatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan perdagangan akan bermanfaat bagi kepentingan geostrategis dan ekonomis bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN secara keseluruhan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi China akan menjadikan negara tersebut memiliki peranan yang signifikan di Asia.
Sedangkan, yang pesimis menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan ini akan memiliki potensi runtuhnya industri lokal di Indonesia kurang kompetitif terhadap produk dari China. Industri seperti tekstil, garmen, dan alas kaki dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Dan dengan murahnya produk China, dikhawatirkan justru akan mematikan produk lokal.
Pasar Bebas Indonesia – China dalam Wadah CAFTA
Pemerintah Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada LPEI, serta membuka fasilitas kredit ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan.
Beberapa isu yang dibahas dalam rangka realisasi ACFTA adalah finalisasi dari Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation, kerjasama di bidang standar produk, capacity building atau bantuan teknis di bidang industri perkapalan, dan juga kemungkinan kerjasama di sektor tekstil dan produk tekstil dan mesin; finalisasi dan persetujuan pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT; implementasi Preferential Export Buyer’s Credit; partisipasi perusahaan China di pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua; dan partisipasi Indonesia dalam World Expo Shanghai China (WESC) 2010; dan Country of Honor di ASEAN-China Expo Nanning dan implementasi ASEAN-China Free Trade Agreement.
Hasil kesepakatan China-Indonesia terkait CAFTA antara lain:
Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi;
Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.
Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
Selain itu, pada 2011 jumlah produk China semakin membanjiri pasar Indonesia. Peningkatan permintaan produk dari China tentu akan menguntungkan China karena secara langsung memperluas lapangan pekerjaan di China, disisi lain industri-industri kecil Indonesia akan mulai berguguran yang pada akhirnya dapat mengurangi lapangan pekerjaan.
Jauh sebelum penerapan pasar bebas Indonesia-China yang seluas-luasnya per 2010, selama 5 tahun terakhir Indonesia mengalami kerugian (neraca) dalam hubungan kerjasama dagang Indoensia-China. Dalam kurun 2003-2009, Indonesia mengalami defisit (kerugian) perdagangan non-migas dengan China sebesar 12.6 miliar dolar AS atau hampir Rp 120 triliun
Pada tahun 2008, ekspor China ke Indonesia meningkat sebesar 652 % dibanding 2003. Sementara pada periode yang sama, Indonesia hanya mampu meningkatkan ekspor ke China sebesar 265%. Ini berarti, China mendapat keuntungan hampir 3 kali lipat sejak dibukanya perdagangan bebas dengan Indonesia. Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA “. Mulai dari barang elektronik berteknologi tinggi seperti ponsel, kamera, mp3/mp4/mp5 player, setrika, televisi, motor, mesin-mesin, hingga produk-produk berteknologi rendah seperti pakaian (tekstil), mainan anak-anak, makanan, kertas, jam, pensil, perabot rumah tangga, paku dll.
Meningkatnya produk China yang masuk ke Indonesia tidak lepas dari faktor kompetitf harga. Barang-barang impor dari China relatif lebih murah dibanding produk dari industri lokal. Ditambah dengan pola konsumsi masyarakat Indonesia yang lebih mencari barang murah), maka secara perlahan pasar produk lokal disaingi oleh produk China.
Bila keran perdagangan bebas China-Indonesia sangat menguntungkan pemerintah China, mengapa Indonesia tidak mampu memanfaatkannya secara maksimum?
Agaknya, Indonesia kurang jeli untuk mengambil kesempatan sebesar-besarnya dari kesepakatan ini. Indonesia seharusnya dapat meningkatkan comparative advantage terhadap produk dari China. Dan ini membutuhkan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, Indonesia akan mengimpor dari dan juga mengekspor ke China. Produk-produk unggulan Indonesia di antaranya karet, batu bara, gas, bahan baku logam mineral mentah, tekstil, kertas, dan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) memiliki penetrasi pasar ke China cukup besar.
Dengan demikian, peranan pemerintah menjadi sangat diperlukan dalam menjalankan hasil kesepakatan ini. Pemerintah harus membenahi berbagai kebijakan yaitu, pertama mengupayakan peningkatan kapasitas, produksi, dan kualitas komoditas pertanian Indonesia.
Selain itu, kebijakan untuk mendorong peningkatan daya saing ekspor produk pertanian unggulan, seperti sawit, karet, cokelat, manggis, salak, nanas, dan komoditas hortikultura lainnya. Perlu diperhatikan bahwa terjadi surplus neraca perdagangan untuk komoditas perkebunan pada tahun 2008 meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 2,757 miliar dollar AS.
Kedua, pemerintah perlu untuk membuat suatu kebijakan yang memanfaatkan murahnya produk China untuk mendorong produksi dengan pasar dalam negeri. Murahnya harga produk akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat Indonesia akan meningkat, sehingga diharapkan agar produsen lokal melihat dan memanfaatkan peluang tersebut.
Ketiga, Pemerintah perlu mendorong peningkatan diferensiasi produk unggulan, yaitu produk unggulan Indonesia jangan hanya mengandalkan komoditas yang telah dianugerahkan Tuhan untuk masyarakat Indonesia. Indonesia perlu untuk meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan produk olahan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Jadi produk unggulan kita tidak hanya komoditas pertanian atau perkebunan, namun juga intermediate goods atau bahkan final goods yang kompetitif terhadap produk China yang cenderung memiliki comparative disadvantage.
Keempat, pemerintah perlu untuk mengurangi dan menghilangkan hambatan perdagangan antar daerah yang acapkali muncul. Mahalnya harga produk di daerah lain, seringkali disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi yang dapat diminimalisir oleh pemerintah. Penyediaan sarana transportasi dan komunikasi yang murah dan aman sangat penting dalam usaha memperbaiki struktur harga produk domestik.
Secara umum, dengan adanya kesepakatan ACFTA ini, maka kesempatan terbuka luas bagi Indonesia. Dengan adanya ACFTA akses pasar bagi Indonesia akan terbuka luas, tidak hanya untuk produk pertanian dan pertambangan, tetapi juga jasa, seperti pariwisata, jasa keuangan, pendidikan, investasi, dan faktor-faktor lingkungan hidup serta HAM
Kajian Komparatif Bisnis Ekonomi Indonesia vs China dalam CAFTA
Penyebab terbesar ketimpangan neraca perdagangan non-migas antara China dan Indonesia adalah tingkat kompetitif bisnis-ekonomi Indonesia yang rendah dibanding China. China unggul dalam berbagai faktor produksi barang dan jasa dibanding Indonesia. Dengan upah tenaga kerja yang hampir sama, buruh China bekerja lebih efisien, ulet dan telaten serta keahlian yang lebih memadai.
Setidaknya, ada 12 faktor umum yang mempengaruhi kompetitif bisnis/ekonomi. Dan semua faktor kompetitif bisnis di Indonesia berada dibawah China kecuali faktor efisiensi pasar barang dan jasa. Sisanya seperti faktor sistem birokrasi yang cepat-tepat, infrastruktur, stabilitas ekonomi, inovasi bisnis, efisiensi tenaga kerja, suku bunga perbankan dan ukuran pasar di Indonesia jauh tertinggal dibanding China.
HAL-HAL PENTING TERKAIT PELAKSANAAN ACFTA
Kondisi infrastruktur terutama jalan, transportasi dan pasokan listrik Indonesia masih jauh dibawah China. Untuk mendukung ekonomi-industrinya, China membangun secara besar-besaran pembangkit listrik, sistem transportasi, jalan raya hingga stok air bersih. Dengan membangun fasilitas-fasilitas ini dengan baik, maka China akan jauh lebih menarik investor untuk masuk ke negaranya. Dengan fasilitas yang memadai, maka biaya ekonomi akan jauh lebih murah yang disertai kecepatan perpindahan barang dan jasa yang tinggi.
Tingkat suku bunga perbankan sangat mempengaruhi inflasi dan tingkat pengembalian modal investasi (return of investment dan MARR). Suku bunga yang terlalu rendah dapat menyebabkan kenaikan inflasi, dan sebaliknya. Sementara jika suku bunga tinggi, maka inflasi dapat terkendali, namun disisi lain akan menyebabkan resiko usaha sektor riil semakin berat akibat beban bunga yang harus dibayar.
Oleh karena itu, dunia perbankan harus jeli menjalankan fungsi intermediasinya dengan benar antara tingkat suku bunga yang kompetitif terhadap return investasi di sektor riil serta inflasi. Secara alamiah, sektor riil-lah yang menumbuhkan sektor finansial, yang menentukan penghasilan sektor finansial, bukan sektor finansial yang menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh sektor riil kepadanya.
Dalam hal ini, tingkat kompetitif Indonesia masih jauh dibanding China. Suku bunga kredit Indonesia mencapai lebih dari 10% per tahun, sementara pengusaha China hanya membayar suku bunga tidak lebih 7% . Ini berarti pengusaha China akan jauh lebih mudah memainkan harga yang lebih murah dibanding pengusaha Indonesia.